JAKARTA - Kabar menggembirakan datang bagi petani kelapa sawit di Provinsi Riau menjelang pergantian tahun.
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit untuk mitra plasma resmi mengalami kenaikan pada periode 24 Desember 2025 hingga 13 Januari 2026. Penyesuaian harga ini ditetapkan melalui rapat resmi yang digelar oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga.
Kenaikan harga tersebut dinilai cukup signifikan, terutama pada kelompok umur tanaman tertentu. Kondisi ini memberikan angin segar bagi petani, mengingat harga sawit menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga stabilitas pendapatan sektor perkebunan.
Penetapan harga berlaku selama tiga minggu ke depan dan menjadi acuan pembelian TBS di tingkat mitra plasma.
Hasil Rapat Penetapan Harga Sawit Riau
Penetapan harga kelapa sawit periode 24 Desember 2025 hingga 13 Januari 2026 dilakukan melalui rapat tim penetapan harga yang melibatkan Dinas Perkebunan Riau. Dalam rapat tersebut, ditetapkan bahwa harga sawit Riau untuk mitra plasma mengalami kenaikan tertinggi pada kelompok umur 9 tahun.
Kepala Bidang Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perkebunan Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, menjelaskan bahwa kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun, yakni sebesar Rp4,54 per kilogram atau naik sekitar 0,13 persen dibandingkan periode sebelumnya.
“Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode tiga minggu ke depan naik menjadi Rp3.516,32 per kilogram dan berlaku untuk periode tiga minggu ke depan,” kata Defris Hatmaja.
Penetapan ini menjadi pedoman resmi bagi perusahaan dan petani mitra plasma dalam melakukan transaksi TBS selama periode yang telah ditentukan.
Pergerakan Harga Cangkang, CPO, dan Kernel
Selain harga TBS, Dinas Perkebunan Riau juga menetapkan harga komoditas turunan sawit lainnya. Untuk harga cangkang, ditetapkan berlaku selama satu bulan ke depan dengan harga sebesar Rp20,29 per kilogram.
Sementara itu, pergerakan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan kernel menunjukkan tren yang berbeda. Pada periode penetapan kali ini, harga CPO tercatat mengalami penurunan sebesar Rp36,84 dibandingkan minggu sebelumnya. Sebaliknya, harga kernel justru mengalami kenaikan cukup signifikan, yakni sebesar Rp258,23 dari minggu lalu.
Menurut Defris, kenaikan harga kernel menjadi salah satu faktor utama yang mendorong naiknya harga TBS mitra plasma pada periode ini, meskipun harga CPO mengalami penurunan.
Acuan Harga Sesuai Peraturan Menteri Pertanian
Defris Hatmaja juga menjelaskan bahwa dalam proses penetapan harga, terdapat beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Kondisi tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8.
Berdasarkan aturan tersebut, apabila PKS tidak melakukan penjualan, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Namun, apabila terkena validasi dua, maka harga yang digunakan adalah harga rata-rata dari KPBN (Kantor Pemasaran Bersama Nusantara).
“Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp14.188,40 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp11.275,00,” terang Defris.
Penggunaan harga acuan tersebut bertujuan menjaga keadilan serta transparansi dalam penetapan harga sawit, sehingga baik petani maupun perusahaan memiliki kepastian harga yang jelas dan terukur.
Daftar Lengkap Harga Sawit Mitra Plasma Riau
Berikut daftar harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma di Provinsi Riau untuk periode 24 Desember 2025 hingga 13 Januari 2026 berdasarkan kelompok umur tanaman:
Kelompok umur 3 tahun ditetapkan sebesar Rp2.704,45 per kilogram.
Kelompok umur 4 tahun sebesar Rp3.071,23 per kilogram.
Kelompok umur 5 tahun sebesar Rp3.256,66 per kilogram.
Kelompok umur 6 tahun sebesar Rp3.399,34 per kilogram.
Kelompok umur 7 tahun sebesar Rp3.471,88 per kilogram.
Kelompok umur 8 tahun sebesar Rp3.512,96 per kilogram.
Kelompok umur 9 tahun sebesar Rp3.516,32 per kilogram.
Kelompok umur 10 hingga 20 tahun sebesar Rp3.496,91 per kilogram.
Kelompok umur 21 tahun sebesar Rp3.441,16 per kilogram.
Kelompok umur 22 tahun sebesar Rp3.387,51 per kilogram.
Kelompok umur 23 tahun sebesar Rp3.330,43 per kilogram.
Kelompok umur 24 tahun sebesar Rp3.267,77 per kilogram.
Kelompok umur 25 tahun sebesar Rp3.197,42 per kilogram.
Dari daftar tersebut terlihat bahwa harga tertinggi berada pada tanaman berumur 9 tahun, sementara harga cenderung menurun seiring bertambahnya usia tanaman.
Dampak Kenaikan Harga bagi Petani Sawit
Kenaikan harga sawit pada periode akhir Desember 2025 hingga pertengahan Januari 2026 ini memberikan harapan baru bagi petani kelapa sawit di Riau. Dengan meningkatnya harga TBS, pendapatan petani mitra plasma diharapkan dapat lebih stabil, terutama dalam menghadapi kebutuhan ekonomi di awal tahun.
Meski harga CPO mengalami penurunan, kenaikan harga kernel terbukti mampu menahan bahkan mendorong kenaikan harga TBS. Hal ini menunjukkan bahwa dinamika harga sawit tidak hanya dipengaruhi oleh satu faktor, melainkan kombinasi berbagai komoditas turunan.
Dinas Perkebunan Riau mengimbau petani dan perusahaan untuk terus mengikuti perkembangan harga resmi agar transaksi jual beli TBS tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, tata niaga sawit di Riau diharapkan berjalan lebih tertib, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh pihak.